DI JAWA TIMUR, tim Reset Indonesia singgah di berbagai kota. Ada Tuban, Jombang dan Blitar. Semua berjalan lancar. Bahkan di Kabupaten Trenggalek, Bupati Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin justru mengajak ratusan ASN Pemkab Trenggalek ikut membedah buku Reset Indonesia. Namun, di Kabupaten Madiun, diskusi terhenti.
Acara belum sempat dimulai di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (20/12) malam lalu. Padahal kursi sudah tertata, pengeras suara telah menyala. Tiba-tiba pihak kecamatan, pemangku desa, babinsa dan polsek datang. Mereka memaksa acara dihentikan sebelum dimulai.
Lalu, Bagaimana Surabaya?
Sejumlah anak muda Surabaya sudah mempersiapkan semua hal untuk menggelar diskusi dan bedah buku Reset Indonesia. Jadwal pun sudah ditentukan, yakni 27 Desember 2025. Tim Reset Indonesia juga sudah memasukkan tanggal itu ke kalender roadshow mereka. Pos Bloc di kantor Pos Kebonrojo dipilih sebagai lokasinya.
Namun semua menjadi khawatir pasca pembubaran diskusi dan bedah buku di Kabupaten Madiun. Para panitia mengaku, ada kehawatiran represi gaya Orde Baru membubarkan diskusi, merembet ke Surabaya. Panitia mengaku kesulitan mengakses layanan di kepolisian. Surat pemberitahuan acara, diterima Polsek Bubutan namun mereka tak diberi surat tanda terima.
Ketua panitia diskusi dan bedah buku di Surabaya, Raditya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pemberitahuan kegiatan sejak Senin (22/12) lalu. Namun alih-alih mendapat kepastian, mereka justru dipingpong antara Polsek Bubutan dan Polrestabes Surabaya tanpa kejelasan.
“Senin kita kan ngirim surat pemberitahuan di Polsek Bubutan. Kata mereka, ‘Oke, Mas. Ini suratnya saya terima. Habis ini silakan langsung ke Polrestabes’,” kata Raditya. Setelah mengikuti arahan itu, panitia mendatangi Polrestabes. Namun respons yang diterima justru membuat mereka bingung. Polisi di Polrestabes Surabaya memintanya surat rekomendasi dari Polsek. Surat yang tak pernah diberikan pihak polsek.
Sedangkan surat pemberitahuan yang sebelumnya dinyatakan sudah diterima, seolah-olah tak dianggap lagi. Panitia pun kembali ke Polsek Bubutan, dan diminta menambah persyaratan baru. “Di Polsek itu ternyata disuruh ngelengkapin lagi persyaratannya, nambahin proposal sama menyerahkan buku,” ucapnya.
Setelah itu, panitia ternyata tak kunjung mendapat kejelasan. Situasi makin pelik saat pejabat Polsek Bubutan yang berwenang tidak dapat ditemui. Alasannya dia sedang ikut berjaga demonstrasi buruh di Kota Surabaya. “Besok paginya ke Polsek mau nemuin Kanit-nya, mereka alasan Kanit-nya enggak ada di tempat. Lagi jaga demo. ‘Jadi ini kita enggak bisa tanda tanganin’,” ujarnya menirukan alasan polisi.
Raditya menyebut, hingga hari ini pun, atau setidaknya H-2 acara, panitia belum juga memperoleh kepastian karena Polsek menyatakan layanan tak bisa dilakukan karena hari libur Natal. Dampaknya proses persiapan acara pun harus ditunda. Pengelola Pos Bloc pun belum memberi izin masuk bagi panitia jika tidak memiliki ‘izin’ dari kepolisian.
Hingga kini panitia masih menunggu kepastian administrasi acara dari kepolisian. Jika izin masih tak kunjung turun, maka panitia menyiapkan berbagai opsi soal lokasi dan teknis acara, agar diskusi tetap bisa berjalan. Panitia berharap aparat dapat memahami bahwa forum literasi bukan ancaman bagi keamanan.
“Kepastian soal acara itu niatnya besok malam. Jadi kita benar-benar pastiin besok malam itu kita pakai plan yang mana,” ucapnya. Raditya mengatakan, ia dan kawan-kawannya masih berharap ruang literasi di Surabaya tidak diberangus. Bagi mereka, ini menjadi pertaruhan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Belajar, berkumpul, berdiskusi dan membaca buku bukanlah kejahatan,” imbuhnya.
Sejauh ini, lebih dari 350 orang sudah mendaftar secara online. Bahkan panitia harus menutup pendaftaran itu karena tingginya minat berliterasi di Surabaya. Menurut Raditya, sungguh sangat disayangkan jika minat berliterasi itu dibungkam dan dibunuh dengan senjata birokrasi dan administrasi yang rumit.
Jurnalis projectarek.id sudah berusaha mengonfirmasi Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan perihal kesulitan yang dialami pantia Bedah Buku Reset Indonesia di Surabaya setelah menyerahkan surat pemberitahuan ke jajaran kepolisian. Sampai berita ini diturunkan, Luthfie belum memberikan jawaban.
Buku Reset Indonesia merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis oleh empat jurnalis, yakni Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Salah satu penulis buku itu, Dandhy, menyebut pembubaran di Madiun menjadi yang pertama dari rangkaian diskusi yang telah digelar di lebih 45 kota. Dicetak 11 ribu eksemplar dan terus bertambah.
Dipersulit Setelah Kejadian Madiun
Setelah Madiun, kini Surabaya menjadi kota berikutnya yang mengalami sulitnya ruang diskusi untuk tumbuh bebas. Acara yang sejatinya bertujuan membuka gagasan tentang masa depan Indonesia itu, kini justru menyingkap satu bab baru, yakni tantangan terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul dan berdemokrasi.
“Sejak peristiwa Madiun, semua kepanitian [acara bedah buku Reset Indonesia di sejumlah daerah] seperti menghadapi birokrasi yang sama. Tiba-tiba didatangi polisi, disuruh lapor ke polisi, didatangi kepala desa,” kata Dandhy, dalam diskusi ruang publik yang digelar KBR.
Sekali lagi, Dandhy menilai tekanan aparat terhadap agenda diskusi dan bedah buku Reset Indonesia bukan hanya bentuk pembungkaman pada ruang demokrasi, tetapi juga bukti nyata bahwa kerusakan sistem sudah menjalar di Indonesia, pada pemerintahan pusat hingga akar kekuasaan di level bawah. Menurutnya, hal itu lah yang membuat negara ini harus di-reset.
“Peristiwa Madiun kemarin menegaskan bahwa memang kita butuh Reset Indonesia sih karena sudah sampai ke akar-akar. Kerusakannya itu sudah sampai ke bawah,” ucapnya.
Dandhy menyampaikan, pembubaran bedah buku di Madiun memiliki efek positif. Minat publik terhadap buku Reset Indonesia makin meningkat. Muncul fenomena streisand effect. Di mana, upaya menyembunyikan atau menyensor justru membuat informasi itu menjadi lebih tersebar luas dan menarik perhatian lebih banyak orang karena rasa penasaran publik serta penolakan terhadap sensor.
“Makin direpresi yang terjadi adalah streisand effect ya kan. Orang malah penasaran, malah nyari. Jadi dari sisi marketing jualan buku ya. Yang terjadi di Madiun kemarin adalah bantuan signifikan terhadap marketing buku,” gurau Dandhy.
Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herlambang Wiratraman mengatakan, praktik pembubaran diskusi semacam ini memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat untuk merespons gagasan kritis.
Menurut Herlambang, pembubaran diskusi tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat tidak memahami esensi buku yang didiskusikan. Alih-alih membuka ruang perdebatan, mereka justru memilih jalan pintas dengan membatasi diskusi.
“Situasi yang dikisahkan tadi ya di Madiun itu saya kira menunjukkan bahwa mereka enggak baca bukunya, atau kalau memang baca bukunya mestinya kan sadar ya,” kata Herlambang. Belakangan diketahui, Camat Madiun, Muhsin Harjoko yang membubarkan kegiatan itu ternyata belum pernah membaca buku Reset Indonesia.
Herlambang menilai pembungkaman ini juga mencerminkan kurangnya kapasitas dan kemauan negara untuk berdiskusi secara terbuka. Tindakan-tindakan seperti ini menunjukkan masih kuatnya warisan otoritarianisme dalam praktik kekuasaan. Para aktor yang menghalangi kegiatan diskusi dinilainya masih bekerja dalam pola lama, layaknya saat orde baru, yakni menempatkan kritik sebagai ancaman.
“Karena tidak punya kapasitas dan kemauan untuk mendiskusikan, maunya hanya untuk membungkam suara kritis, ya jadinya seperti itu. Alih-alih kita berharap proses pencerdasan di ruang publik, yang terjadi adalah pembungkaman terhadap teman-teman yang mengorganisasi diskusi buku. Padahal zaman seperti sekarang ini menurut saya enggak masuk akal ya. Dari sisi diskusi buku saja kok harus dibubarkan,” katanya.
Menurut Herlambang, gagasan dalam buku Reset Indonesia justru menawarkan jalan keluar atas berbagai krisis sosial, lingkungan, hingga demokrasi. Dan hal itu dilindungi dalam undang-undang. Ia pun mempertanyakan alasan pembungkaman ruang diskusi yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi.
“Upaya membatasi diskusi buku itu sudah jelas seperti yang saya bilang, dia berkhianat secara konstitusi. Dia melakukan upaya-upaya yang kita khawatir ini justru menjadi pembusukan bagi negara hukum,” katanya.
Herlambang juga menyebut, sikap tersebut sebagai kebebalan pemerintah yang justru mengawetkan dominasi oligarki dalam sistem ketatanegaraan saat ini. Ia pun mengingatkan, pembatasan-pembatasan semacam itu akan menimbulkan dampak berbahaya bagi generasi penerus Indonesia.
“Saya khawatir pembodohan ini kalau tidak dihentikan, kita hanya menuai generasi yang tidak pernah punya kesempatan terbaiknya di dalam upaya menciptakan proses-proses yang lebih adil buat masa depan mereka, situasi yang lebih menghargai atau melindungi hak asasi manusia yang lebih lebih kuat di masa mendatang. Ini yang menurut saya perlu di-reset,” pungkas Herlambang.
Negara: Harus Izin Jika Ingin Belajar
Di Madiun, panitia acara dibenturkan dengan alasannya klise, soal administratif. Acara diskusi dan bedah buku Reset Indonesia itu dianggap tak punya izin. Padahal panitia sudah menyampaikan surat pemberitahuan. Tapi tetap saja, aparat tak menggubrisnya. Peserta yang kadung datang pun dipaksa pulang.
“Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolisian sebelum acara digelar. Namun, intervensi tetap terjadi,” kata Gizzatara, Ketua Panitia diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Madiun. Menurut panitia, pihak kecamatan dan aparat bahkan melarang kehadiran salah satu penulis buku, Dandhy Laksono, sebagai narasumber. Panitia menilai tindakan tersebut berlebihan.
“Baru kali ini diskusi Reset Indonesia dibubarkan. Saya mewakili para penulis menyampaikan terima kasih kepada panitia yang sudah berikhtiar maksimal,” kata Dandhy. Dandhy menilai peristiwa pembubaran diskusi dan bedah buku di Madiun ini justru menguatkan alasan mengapa buku Reset Indonesia harus ditulis. Ini seperti memposisikan rakyat harus izin untuk boleh belajar.
“Situasi malam ini persis seperti yang kami bahas dalam buku. Inilah alasan kenapa Indonesia perlu di-reset,” ucapnya.
Tak berhenti disitu. Tim roadshow dan para penulis Reset Indonesia juga mengalami teror. Mobil mereka naiki dilempari telur oleh empat orang tak dikenal. Gerombolan peneror yang tak diketahui identitasnya itu langsung kabur berboncengan menaiki dua sepeda motor setelah melakukan aksinya.
Disisi lain, Kapolsek Nglames AKP Gunawan membenarkan adanya pemberitahuan kegiatan dari panitia. Namun, ia mengklaim terdapat ketidaksesuaian waktu dalam dokumen pemberitahuan tersebut. “Ada pemberitahuan tapi berupa PDF, melalui aplikasi pesan singkat, sore itu juga sebenarnya. Tapi tanggalnya juga tidak sesuai,” kata Gunawan.
Di Trenggalek Buku Dibedah ASN
Sementara itu, hal berbeda terjadi di Trenggalek. Panggung untuk diskusi dan bedah buku Reset Indonesia justru dibuka lebar-lebar. Tidak ada ketakutan pada gagasan. Tidak ada larangan narasumber. Yang ada justru ajakan untuk mempertajam pikiran.
Di Amphitheater Hutan Kota Trenggalek, Senin (22/12), Bupati Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin justru mengajak ratusan ASN Pemkab Trenggalek ikut membedah buku Reset Indonesia. Ia ingin anak buahnya bisa mengkritisi diri sendiri dan mampu terus berbenah ke arah yang lebih baik.
“Kalau kita ingin melihat Indonesia yang baru dan lebih baik, maka harus dimulai dari diri kita sendiri. Yang paling bertanggung jawab membawa perubahan di Kabupaten Trenggalek salah satunya adalah pemerintahnya. Karena itu ASN saya ajak untuk berani mengkritisi diri,” kata Mas Ipin.
Mas Ipin merasa beberapa gagasan yang ia baca di Reset Indonesia sejalan dengan arah pembangunan daerahnya. Bupati muda itu juga berbicara mengenai keseimbangan antara penguatan fiskal dan kelestarian lingkungan. “Bagaimana ekonomi bisa tumbuh dengan tetap menjaga ekologi. Itu yang menjadi konsentrasi Trenggalek selama ini,” ungkapnya.